Monday, September 21, 2009

LALU LINTAS DI SOLO : MENGGUNAKAN HUKUM RIMBA ?




Solo merupakan salah satu kota administratif di Jawa Tengah. Tak heran jika banyak masyarakat tertarik untuk mencari nafkah atau sekedar berkunjung di kota yang sedang melakukan pembangunan ini. Sehingga, Kota Solo menjadi pusat perhatian bagi masyarakat kota lain maupun para investor yang ingin menanamkan investasi di kota ini. Padahal, dilihat dari luas wilayahnya kota ini lebih kecil dari Daerah Dati II seperti Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Karanganyar, dan lain-lain.
Ternyata di balik sisi positif banyaknya masyarakat yang datang dan transit di Solo terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan dan dibenahi salah satunya adalah masalah kelancaran lalu lintas. Jumlah pengendara alat transportasi di Solo naik tajam akhir-akhir ini bahkan lebih banyak dari jumlah penduduknya. Ini dikarenakan banyaknya pengguna alat transportasi yang melewati Kota Solo untuk dapat sampai di tempat tujuan. Akibatnya, kemacetan terjadi di berbagai titik di sepanjang ruas jalan. Tak jarang kemacetan terjadi karena banyaknya pengendara mobil pribadi yang hanya berpenumpang seorang saja. Kebanyakan pengendara mobil pribadi mempunyai sifat egois, tidak peduli terhadap keadaan lalu lintas, dan saling mendahului antar pengguna alat transportasi lainnya ditambah lagi alat transportasi umum yang saling berebut mendapatkan penumpang. Sehingga, terjadi penerapan “hukum rimba” di jalan, siapa yang kuat dia yang dapat. Anda bisa merasakan “ganasnya” hukum rimba di jalan caranya naiklah sepeda motor melewati bundaran Gladag, perlimaan Panggung, perlimaan Balapan, daerah Kota Barat, dan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi pada jam 12.00-14.00 WIB.
Ada beberapa cara untuk menghindari dan mencegah kejadian tersebut.
1. Hindari melewati jalan-jalan yang rawan kemacetan dan cari jalan alternatif untuk sampai di tujuan.
2. Manfaatkan alat transportasi umum dan tidak menggunakan mobil pribadi hanya untuk seorang saja. Karena mobil didesain untuk berpenumpang minimal 4 orang.
3. Saling pengertian dan jangan egois antar pengguna jalan dalam berlalu lintas.
4. Taat pada peraturan.
Berikut beberapa titik rawan kemacetan di Solo.
1. Bundaran Gladag.
2. Perlimaan Panggung dan Balapan.
3. Perempatan Gilingan.
4. Jalan depan Pasar Legi.
5. Daerah Kota Barat.
6. Sepanjang Jalan Slamet Riyadi (depan Solo Grand Mall, Sabtu jam 18.30-22.00 WIB).
7. Beberapa perempatan di jalan raya.

No comments:

Post a Comment